Wednesday 30 October 2013

MotoGP™ Motegi 2013 -- Biggest crashes

http://www.youtube.com/v/-XZ0MezCaGk?autohide=1&version=3&attribution_tag=YPSBjzzeHOvDXwAAa7v7aA&autoplay=1&showinfo=1&autohide=1&feature=share

Wednesday 9 October 2013

The Adventures Of Tintin S02E12

Cara Tips Membeli Mobil Bekas-Second

http://infoblogid.blogspot.com/2013/07/cara-tips-membeli-mobil-bekas-second.html Cara Tips Membeli Mobil Bekas / Second Dalam membeli mobil bekas kita memang harus sangat teliti,agar tidak salah dan menyesal dikemudian hari,membeli mobil bekas bukanlah hal yang sepele dan jika kita salah dalam membeli mobil bekas imbasnya anda akan mondar mandir kebengkel membenahi kerusakan mesin dan lain - lain. Berikut Cara Tips Membeli Mobil Bekas / Second Janganlah hidupkan mesin dulu, buka kap mesin serta tengok situasi, apakah terlampau kotor dibanding bodi luar. Pegang serta sedikit goyangkan tali kipas, semestinya agak simak, jika keras bermakna mesin kerap bikin luar kota atau kerja keras. Buka tutup radiator serta reservoirnya, cermati apakah jernih ( coolant ) atau keruh. periksa juga penampungan oli power steering ( bila terlewatkan di awal ), serta air washer wiper. tengok juga selang-selangnya, tetap empuk serta bagus. Bila bisa, cabut dipstick serta sentuh oli di ujung dipstick tadi, oli normal dapat sedikit lengket serta tidak pekat atau encer didalam situasi dingin. diteruskan kelak sesudah mesin dihidupkan periksa lagi ( oli dapat lebih encer ) serta cium baunya, apakah bau gosong atau sangit, wajarnya ya bau oli biasa. Teliti tanggal aki, dikarenakan aki yang terjaga tunjukkan jika altenator tetap sehat, teliti juga situasi terminal apakah kerap di buka tutup, situasi perkabelan, kotak sekering mesin serta kabel ke busi. Tengok ke bawah mesin, adakah tetesan atau rembesan oli, bila ada baiknya pertimbangan lagi. Hidupkan mesin serta tengok indikator di dashboard apakah normal seluruh, lantas cobalah nyalakan ac, lampu-lampu serta anda keluar untuk mengecek seluruhnya. Pegang ( hati-hati ) kondensor ac ( letaknya dekat radiator ) apakah cukup panas. periksa dyer ( filter serta penampungan freon ) bila ada gelas pengintip tengok adakah gelembung atau apalagi berbusa, wajarnya yaitu jernih. teliti juga kerbersihan sisi ini, apabila ada kebocoran otomatis sisi ini dapat kotor layaknya bekas oli. Untuk lampu utama ( jika standar ) apakah terangnya cukup serta seimbang pada kanan kiri serta juga lampu rem belakang. Cobalah semua sisi yang memakai listrik layaknya power window, power mirror, power rectangle, wiper ( posisi diangkat dari kaca ) serta asesoris yang lain. Sesudah seluruh dinggap baik serta anda meyakini untuk memilih mobil itu mintalah ijin untuk coba. Itulah Sedikit tips membeli mobil bekas,semoga bermanfaat.

12 Cara Jitu Membeli Motor Bekas ala Polisi

12 Cara Jitu Membeli Motor Bekas ala Polisi Muhammad Ikhsan - detikOto Selasa, 04/06/2013 14:50 WIB Jakarta - Memiliki motor baru adalah impian banyak orang sebagai alat untuk beraktivitas. Tapi sayang mahalnya harga motor baru membuat orang ragu karena keterbatasan dana. Salah satu cara yakni membeli motor bekas. Namun semakin maraknya motor bekas di Indonesia menimbulkan keraguan calon pembeli. Soalnya tidak sedikit yang khawatir akan kualitas motor bekas. Nah, agar tidak tertipu, detikOto ingin menyampai 12 tips ala polisi untuk memilih motor bekas terbaik. Jadi jangan asal beli ya. Berikut tips yang disebar Divisi Humas Polri. 1. Cek harga pasaran Sebelum anda melakukan pencarian motor bekas yang akan anda beli, sebaiknya lakukan cek harga motor di pasaran terlebih dahulu baik dari koran, majalah atau mungkin bisa juga dari menu pabrikan di situs online penjual motor. 2. Cek nomor rangka dan mesin motor Periksa nomor rangka dan mesin motor, lalu sesuaikan dengan nomor rangka serta nomor mesin yang tertera pada STNK maupun BPKB. Apabila sama belum tentu motor tersebut asli, Perhatikan lebih jelas apakah nomor rangka & mesin motor adalah asli dan bukan ketokan kasar (biasa penjual atau penadah motor curian mengubah nomor rangka dan mesin dengan cara di ketok) Cek nomor polisi ke SMS layanan Polisi. caranya : ketik: Metro(spasi)nomor polisi. Contoh : Metro B8118HJ Kirim ke 1717 (Hanya untuk wilayah Jakarta) Atau untuk wilayah Jawa Timur, silakan anda ketik : JATIM L4444LY kirim ke 1717. Anda akan segera dikirimi balasannya. 3. Cek kondisi fisik Periksa kondisi bodi, spion, baut, dan lain sebagainya, apakah terlihat banyak goresan, kondisi retak ataupun pecah. Usahakan juga akan lebih baik jika semua yang menempel pada motor adalah parts orisinil. 4. Cek kondisi oli motor Usahakan buka dan ukur oli yang ada di dalam mesin. Pastikan ukuran oli tidak berlebihan, karena oli yang berlebih akan membuat suara mesin menjadi lebih halus, sehingga dapat menyembunyikan suara asli motor yang mungkin berbunyi kasar atau berisik. 5. Cek speedometer Pastikan agar tidak ada retak atau adanya bekas pembongkaran. Lihat jumlah berapa km yang telah ditempuh oleh motor tersebut. Jika diatas 20.000 km maka dapat dipastikan akan banyak sekali komponen mesin yang akan segera Anda diganti. Tentunya akan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. 6. Hidupkan mesin motor Coba hidupkan mesin motor tersebut, apakah bisa stationer atau langsam. Karena kondisi pada mesin yang tidak bermasalah dapat langsam pada putaran kurang lebih 1.500 rpm. Serta pastikan juga bahwa tidak ada bunyi-bunyian yang kasar di dalam mesin. 7. Cek perpindahan gigi Jalankan kendaraan dan perhatikan posisi perpindahan gigi apakah terasa sulit atau tidak. Apabila terasa sulit berarti menandakan kampas kopling motor tersebut akan segera habis. Satu lagi yang perlu diperhatikan juga adalah, jika terdengar suara mendesir pada saat motor berjalan. Kemungkinan besar gigi primer dari motor tersebut akan segera habis. 8. Cek rangka atau sasis motor Perhatikan kelurusan roda motor depan dan belakang, dan pastikan bahwa rangka atau sasis motor tersebut tidak ada kebengkokkan. Jalankan sekitar 40km/jam dan tekan rem sedikit mendadak untuk pastikan motor tidak sulit dikendalikan. Hal ini berguna untuk mendeteksi lurusnya sasis dan poros setang atau setir. 9. Cek kebocoran Usahakan Anda dapat mencoba jalankan motor lebih lama, dan setelah motor dijalankan kurang lebih sekitar 500meter. Perhatikan apakah terlihat adanya oli yang bocor melalui sela-sela mesin. Atau adanya air radiator bocor bagi motor yang menggunakan radiator. 10. Cek kondisi kelistrikan Periksa juga kelistrikan dan lampu-lampu seperti lampu motor depan, lampu sein, lampu rem belakang, klakson, lampu speedometer, atau elektrik stater motor. Apabila semua berfungsi atau hidup, berarti tidak ada kerusakan pada komponen dan kondisi aki motor tidak ada permasalahan. 11. Cek kondisi roda Lakukan pengecekan terhadap kondisi Roda. Bagaimana kelurusan antara roda depan dengan roda belakang, hal ini untuk meyakinkan bahwa chasis atau rangka tidak membengkok,motor yang mengalami jatuh atau benturan keras bisa menyebabkan kebengkokan pada chasis. 12. Kalau bisa cobalah test ride Mintalah kepada si penjual agar anda bisa mencoba mengendarai motor tersebut. Anda tentu akan bisa merasakan apakah motor tersebut ada kelainan atau tidak pada handling atau pada akselerasinya, dll. Itulah beberapa tips untuk memilih motor bekas. Jangan lupa sesuaikan harga yang ditawarkan oleh penjual dengan kondisi motor yang akan dijual tersebut. Karena setiap motor tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. (ikh/ddn)

Persyaratan SIM Internasional (UpDate)

https://www.facebook.com/notes/ntmc-korlantas-polri/persyaratan-sim-internasional-update/430032493695395 17 June 2012 at 10:22 Persyaratan pembuatan SIM Intenasional baru, harap dibawa: 1. KTP asli & Foto copy (1 LEMBAR). Utk WNA, bawa KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) asli & Foto copy, 1 LEMBAR (KITAS tidak dilayani) 2. SIM Nasional asli yang masih berlaku & Foto copy (1 LEMBAR). 3. Passport asli yang masih berlaku & Foto copy (1 LEMBAR) 4. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 warna latar belakang Foto biru (untuk Pria berdasi & Wanita menggunakan Blazer) (4 LEMBAR) 5. Materai Rp 6.000,- terbaru (1 LEMBAR) 6. Berdasarkan PP 50 Tahun 2010, Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp. 250.000,-. Perpanjangan SIM Internasional : Rp. 225.000,- 7. Bagi WNA Staff kedutaan wajib disertakan KITAP atau KTP atau ID Korps Diplomatik seta melampirkan surat rekomendasi dari kedutaan. Informasi: 1. WNA yang ingin mengendarai kendaraan di Indonesia cukup membuat SIM nasional Indonesia di Satpas Polda setempat. 2. Pemohon wajib hadir untuk mengisi formulir pendaftaran, tanda tangan, foto, dan sidik jari untuk database Polri. TIDAK DAPAT DIWAKILKAN. 3. Persyaratan pemohon SIM internasional WAJIB LENGKAP demi kelancaran proses pembuatan SIM internasional (+/- 15 menit atau langsung jadi). 4. Persyaratan PERPANJANGAN SIM internasional SAMA DENGAN BUAT BARU, dengan membawa SIM internasional yang lama. 5. Masa berlaku SIM internasional selama 3 (tiga) tahun terhitung dari tanggal pembuatannya. 6. Lokasi pembuatan: Korlantas Polri Jl. MT Haryono Kav 37-38, Jakarta 12770 7. Pelayanan SIM Internasional buka dari Senin-Jumat dari jam 08.30-15.00 WIB. Libur untuk hari Sabtu-Minggu dan hari-hari besar lainnya. 8. Untuk Informasi lebih jelas silahkan menghubungi Telp: 021-500669 atau SMS : 9119

Monday 7 October 2013

- - MOST - EXTREME - SPORT - ♛ - ✔ 320kmh_IRISH_ROAD_RACING - ✔ Ulster_G...

Masalah Digiring Ke Hilir

Masalah digiring ke Hilir http://rsa.or.id/masalah-digiring-ke-hilir/ ----- Saat ini, masalah kecelakaan lalu lintas jalan marak diberitakan dan dieskpos media massa. Entah karena banyaknya figur publik yang terlibat, atau kepedulian masyarakat yang kian menguat. Apapun itu, sebagai pengguna jalan kita harus mensyukuri fenomena ini. Sebanyak 80-an jiwa melayang per hari akibat kecelakaan di jalan. Tentu itu adalah sebuah angka yang tinggi jika dibandingkan dengan faktor penyebab kematian nonpenyakit lainnya. Ironisnya, kecelakaan punya efek berantai di dalam kehidupan manusia. Tahun 2012, lebih dari 60% kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah sepeda motor. Masuk akal karena populasi roda dua cukup tinggi. Tahun itu, jumlah sepeda motor yang tercatat Kepolisian RI sekitar 77,7 juta unit. Sedangkan roda empat atau lebih sekitar 15 juta unit. Data Kepolisian RI menyebutkan, pada 2011, pemicu kecelakaan lalu lintas jalan di Indonesia terdiri atas faktor manusia (53,20%), faktor jalan (28,17%), faktor kendaraan (14,05%), dan faktor alam (4,58%). Artinya, faktor manusia masih menjadi pemicu utama. Faktor manusia didominasi dua aspek, yakni kelengahan dan berkendara tidak tertib. Tak pelak muncul jargon dari kepolisian, yakni kecelakaan kerap kali diawali pelanggaran aturan lalu lintas. Ada hal yang menggelitik saya, hal ini juga menjadi topik bahasan harian para penggiat LSM keselamatan jalan satu-satunya di Indonesia, Road Safety Association (RSA). Publik terlena dengan data dan jargon yang dibangun. Publik juga dijejali dengan berbagai macam kampanye keselamatan jalan, hampir sangat mudah kita lihat imbauan keselamatan berkendara di jalan-jalan protokol. Bahkan, siswa-siswi sekolah dengan mudah mendapatkan informasi data kecelakaan berikut tips keamanan saat berkendara. Hal yang menjadi fokus saya di tengah gencarnya pemberitaan dan kampanye yang dilakukan pemerintah adalah, penempatan masyarakat sebagai biang kerok kecelakaan. Karena itu, masyarakat diminta harus terampil, harus tertib, dan harus beretika di jalan. Masyarakat jadi kambing hitam, mereka pun kebingungan. Hal itu berujung pada keputus-asaan, pengguna jalan jadi "minder" melihat tudingan-tudingan yang dilancarkan pemerintah itu. Seakan-akan pemerintah sudah sempurna dengan segala usahanya. Sadarkah pemerintah bahwa mereka belum konsisten dalam mensinergikan masing-masing para pemangku kepentingan keselamatan jalan? Mestinya kementerian perhubungan bisa lebih sinergi dengan kepolisian. Lalu, kementerian kesehatan juga bersinergi dengan yang lain. Bahkan, amat elok jika semua dana dari instansi yang ada dapat menjadi satu kesatuan untuk memudahkan tercapai tujuannya. Lantas, bagaimana penegakan hukum sebagai faktor keberhasilan implementasi peraturan? Lalu bagaimana wewenang penindakan kepada angkutan umum, siapa yang bisa bertindak? Lalu bagaimana sinergi dalam tingkat provinsi bila Polisi dan Perhubungan tidak mempunyai alur komando yang sama? Ya, kita terlena dengan pemberitaan bahwa kesalahan ada di pengguna jalan, kampanye seakan melegitimasi bahwa Pemerintah sudah sempurna melakukan hal yang benar? Mana kampanye tentang usaha Pemerintah dalam saling koordinasi dan bersinergi? Memang betul, masalah kecelakaan lalu lintas ini adalah tanggung jawab kita bersama, hanya saja, saya juga mau melihat perimbangannya. Pemerintah dengan pembenahannya dan masyarakat dengan kesadarannya. Amiin. -- "If You Think Safety is Difficult, Try an Accident" Road Safety Association | We support the Decade of Action for Road Safety 2011-2020, how about you? Mayoritas Kecelakaan Fatal Dimulai Dari Pelanggaran Peraturan Lalu Lintas | RSA triangle : Rules Skills Attitude | Tweet : @digitalmbul